Tuesday, December 6, 2011

Cybercrime

Cybercrime merupakan bentuk-bentuk kejahatan yang timbul karena pemanfaatan teknologi internet Cybercrime juga dapat dikatakan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan internet yang berbasis pada kecanggihan teknologi komputer dan telekomunikasi.,
Kebutuhan akan teknologi Jaringan Komputer semakin meningkat. Selain sebagai media penyedia informasi, melalui Internet pula kegiatan komunitas komersial menjadi bagian terbesar, dan terpesat pertumbuhannya serta menembus berbagai batas negara. Bahkan melalui jaringan ini kegiatan pasar di dunia bisa diketahui selama 24 jam. Melalui dunia internet atau disebut juga cyberspace, apapun dapat dilakukan. Segi positif dari dunia maya ini tentu saja menambah trend perkembangan teknologi dunia dengan segala bentuk kreatifitas manusia. Namun dampak negatif pun tidak bisa dihindari. Tatkala pornografi marak di media Internet, masyarakat pun tak bisa berbuat banyak.

2.2 Jenis-jenis dari Cybercrime
Berdasarkan jenis aktifitas yang dilakukannya, cybercrime dapat digolongkan menjadi beberapa jenis sebagai berikut:
a. Unauthorized Access
Merupakan kejahatan yang terjadi ketika seseorang memasuki atau menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin, atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Probing dan port merupakan contoh kejahatan ini.
b. Illegal Contents
Merupakan kejahatn yang dilakukan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang suatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau menggangu ketertiban umum, contohnya adalah penyebaran pornografi.
c. Penyebaran virus secara sengaja
Penyebaran virus pada umumnya dilakukan dengan menggunakan email. Sering kali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak menyadari hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya.
d. Data Forgery
Kejahatan jenis ini dilakukan dengan tujuan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang ada di internet. Dokumen-dokumen ini biasanya dimiliki oleh institusi atau lembaga yang memiliki situs berbasis web database.
e. Cyber Espionage, Sabotage, and Extortion
Cyber Espionage merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer pihak sasaran. Sabotage and Extortion merupakan jenis kejahatan yang dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet.
f. Cyberstalking
Kejahatan jenis ini dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan komputer, misalnya menggunakan e-mail dan dilakukan berulang-ulang. Kejahatan tersebut menyerupai teror yang ditujukan kepada seseorang dengan memanfaatkan media internet. Hal itu bisa terjadi karena kemudahan dalam membuat email dengan alamat tertentu tanpa harus menyertakan identitas diri yang sebenarnya.
g. Carding
Carding merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet.
h. Hacking dan Cracker
Istilah hacker biasanya mengacu pada seseorang yang punya minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya. Adapun mereka yang sering melakukan aksi-aksi perusakan di internet lazimnya disebut cracker. Boleh dibilang cracker ini sebenarnya adalah hacker yang yang memanfaatkan kemampuannya untuk hal-hal yang negatif. Aktivitas cracking di internet memiliki lingkup yang sangat luas, mulai dari pembajakan account milik orang lain, pembajakan situs web, probing, menyebarkan virus, hingga pelumpuhan target sasaran. Tindakan yang terakhir disebut sebagai DoS (Denial Of Service). Dos attack merupakan serangan yang bertujuan melumpuhkan target (hang, crash) sehingga tidak dapat memberikan layanan.
i. Cybersquatting and Typosquatting
Cybersquatting merupakan kejahatan yang dilakukan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya kepada perusahaan tersebut dengan harga yang lebih mahal. Adapun typosquatting adalah kejahatan dengan membuat domain plesetan yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain. Nama tersebut merupakan nama domain saingan perusahaan.
j. Hijacking
Hijacking merupakan kejahatan melakukan pembajakan hasil karya orang lain. Yang paling sering terjadi adalah Software Piracy (pembajakan perangkat lunak).
k. Cyber Terorism
Suatu tindakan cybercrime termasuk cyber terorism jika mengancam pemerintah atau warganegara, termasuk cracking ke situs pemerintah atau militer. Beberapa contoh kasus Cyber Terorism sebagai berikut :
• Ramzi Yousef, dalang penyerangan pertama ke gedung WTC, diketahui menyimpan detail serangan dalam file yang di enkripsi di laptopnya.
• Osama Bin Laden diketahui menggunakan steganography untuk komunikasi jaringannya.
• Suatu website yang dinamai Club Hacker Muslim diketahui menuliskan daftar tip untuk melakukan hacking ke Pentagon.
• Seorang hacker yang menyebut dirinya sebagai DoktorNuker diketahui telah kurang lebih lima tahun melakukan defacing atau mengubah isi halaman web dengan propaganda anti-American, anti-Israel dan pro-Bin Laden.


2.3 Motif dari Cybercrime
Berdasarkan motif kegiatan yang dilakukannya, cybercrime dapat digolongkan menjadi dua jenis sebagai berikut :
a. Cybercrime sebagai tindakan murni kriminal
Kejahatan yang murni merupakan tindak kriminal merupakan kejahatan yang dilakukan karena motif kriminalitas. Kejahatan jenis ini biasanya menggunakan internet hanya sebagai sarana kejahatan. Contoh kejahatan semacam ini adalah Carding, yaitu pencurian nomor kartu kredit milik orang lain untuk digunakan dalam transaksi perdagangan di internet. Juga pemanfaatan media internet (webserver, mailing list) untuk menyebarkan material bajakan. Pengirim e-mail anonim yang berisi promosi (spamming) juga dapat dimasukkan dalam contoh kejahatan yang menggunakan internet sebagai sarana. Di beberapa negara maju, pelaku spamming dapat dituntut dengan tuduhan pelanggaran privasi.
b. Cybercrime sebagai kejahatan ”abu-abu”
Pada jenis kejahatan di internet yang masuk dalam wilayah ”abu-abu”, cukup sulit menentukan apakah itu merupakan tindak kriminal atau bukan mengingat motif kegiatannya terkadang bukan untuk kejahatan. Salah satu contohnya adalah probing atau portscanning. Ini adalah sebutan untuk semacam tindakan pengintaian terhadap sistem milik orang lain dengan mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya dari sistem yang diintai, termasuk sistem operasi yang digunakan, port-port yang ada, baik yang terbuka maupun tertutup, dan sebagainya.
Sedangkan berdasarkan sasaran kejahatan, cybercrime dapat dikelompokkan menjadi beberapa kategori seperti berikut ini :
a. Cybercrime yang menyerang individu (Against Person)
Jenis kejahatan ini, sasaran serangannya ditujukan kepada perorangan atau individu yang memiliki sifat atau kriteria tertentu sesuai tujuan penyerangan tersebut. Beberapa contoh kejahatan ini antara lain :
• Pornografi
Kegiatan yang dilakukan dengan membuat, memasang, mendistribusikan, dan menyebarkan material yang berbau pornografi, cabul, serta mengekspos hal-hal yang tidak pantas.
• Cyberstalking
Kegiatan yang dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan komputer, misalnya dengan menggunakan e-mail yang dilakukan secara berulang-ulang seperti halnya teror di dunia cyber. Gangguan tersebut bisa saja berbau seksual, religius, dan lain sebagainya.
• Cyber-Tresspass
Kegiatan yang dilakukan melanggar area privasi orang lain seperti misalnya Web Hacking. Breaking ke PC, Probing, Port Scanning dan lain sebagainya.
b. Cybercrime menyerang hak milik (Againts Property)
Cybercrime yang dilakukan untuk menggangu atau menyerang hak milik orang lain. Beberapa contoh kejahatan jenis ini misalnya pengaksesan komputer secara tidak sah melalui dunia cyber, pemilikan informasi elektronik secara tidak sah/pencurian informasi, carding, cybersquating, hijacking, data forgery dan segala kegiatan yang bersifat merugikan hak milik orang lain.
c. Cybercrime menyerang pemerintah (Againts Government)
Cybercrime Againts Government dilakukan dengan tujuan khusus penyerangan terhadap pemerintah. Kegiatan tersebut misalnya cyber terorism sebagai tindakan yang mengancam pemerintah termasuk juga cracking ke situs resmi pemerintah atau situs militer.

2.4 Penanggulangan dari Cybercrime
Aktivitas pokok dari cybercrime adalah penyerangan terhadap content, computer system dan communication system milik orang lain atau umum di dalam cyberspace. Fenomena cybercrime memang harus diwaspadai karena kejahatan ini agak berbeda dengan kejahatan lain pada umumnya. Cybercrime dapat dilakukan tanpa mengenal batas teritorial dan tidak memerlukan interaksi langsung antara pelaku dengan korban kejahatan. Berikut ini cara penanggulangannya :
a. Mengamankan sistem
Tujuan yang nyata dari sebuah sistem keamanan adalah mencegah adanya perusakan bagian dalam sistem karena dimasuki oleh pemakai yang tidak diinginkan. Pengamanan sistem secara terintegrasi sangat diperlukan untuk meminimalisasikan kemungkinan perusakan tersebut. Membangun sebuah keamanan sistem harus merupakan langkah-langkah yang terintegrasi pada keseluruhan subsistemnya, dengan tujuan dapat mempersempit atau bahkan menutup adanya celah-celah unauthorized actions yang merugikan. Pengamanan secara personal dapat dilakukan mulai dari tahap instalasi sistem sampai akhirnya menuju ke tahap pengamanan fisik dan pengamanan data. Pengaman akan adanya penyerangan sistem melaui jaringan juga dapat dilakukan dengan melakukan pengamanan FTP, SMTP, Telnet dan pengamanan Web Server.
b. Penanggulangan Global
The Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) telah membuat guidelines bagi para pembuat kebijakan yang berhubungan dengan computer-related crime, dimana pada tahun 1986 OECD telah memublikasikan laporannya yang berjudul Computer-Related Crime : Analysis of Legal Policy. Menurut OECD, beberapa langkah penting yang harus dilakukan setiap negara dalam penanggulangan cybercrime adalah :
1. melakukan modernisasi hukum pidana nasional beserta hukum acaranya.
2. meningkatkan sistem pengamanan jaringan komputer nasional sesuai standar internasional.
3. meningkatkan pemahaman serta keahlian aparatur penegak hukum mengenai upaya pencegahan, investigasi dan penuntutan perkara-perkara yang berhubungan dengan cybercrime.
4. meningkatkan kesadaran warga negara mengenai masalah cybercrime serta pentingnya mencegah kejahatan tersebut terjadi.
5. meningkatkan kerjasama antarnegara, baik bilateral, regional maupun multilateral, dalam upaya penanganan cybercrime

SEDIKIT MENGULAS MULTIPROGRAMMING SISTEM

Multiprogramming adalah bentuk dasar dari pengolahan paralel yang memungkinkan untuk menjalankan beberapa program pada waktu yang bersamaan. Komputer yang multiprogramming dapat diartikan sebagai sebuah sistem komputer yang telah dialokasikan dengann sumber daya untuk lebih dari satu aplikasi bersamaan, pekerjaan atau pengguna.Multiprogramming merupakan metode yang memungkinkan dua buah program/lebih dijalankan secara serentak pada sebuah komputer dan berbagai sumber daya dalam waktu yang berlainan. Salah satu aspek penting dari sistem operasi adalah kemampuan untuk multiprogramming. Single user tidak bisa melakukan komputer dalam keadaan “busy” setiap saat. Multiprogramming dapat meningkatkan pemanfaatan CPU dengan kinerja yang terorganisir dikarenakan CPU hanya dapat melakukan eksekusi satu persatu.
Pengertian lain multiprogramming adalah kegiatan menjalankan beberapa program pada memori pada satu waktu. Untuk meningkatkan keseluruhan kemampuan dari sistem komputer, para developer memperkenalkan konsep multiprogramming. Dengan multiprogramming, beberapa tugas disimpan dalam memori dalam satu waktu; CPU digunakan secara bergantian sehingga menambah utilisasi CPU dan mengurangi total waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan tugas-tugas tersebut.
Melayani banyak program yang tidak ada hubungannya satu sama lain dan dijalankan sekaligus dalam satu komputer yang sama. Pelaksanaan instruksi yang diterapkan adalah:
- program dimuat ke dalam memori,
- program dijalankan sampai mengakses perangkat I/O,
- berpindah (switch) ke pekerjaan lain,
- langkah tersebut berulang terus menerus,
- untuk proses perpindahan (switching), dilaksanakan oleh software
Sebagai contoh,dalam satu waktu sebuah program sedang menggunakan CPU, sedangkan program yang lain menggunakan printer. Teknologi ini dicari agar dapat mengoptimalkan penggunaan sistem komputer, karena waktu dan sumber daya pemrosesan sering terbuang ketika menunggu pekerjaan satu interaksi manusia atau data lain input atau output operasi.
Di dalam sistem Multiprograming, sebuah program dijalankan dalam CPU sampai terjadi suatu interupsi seperti permintaan masukan. Pada saat program meminta masukan, program berikutnya yang telah di muat dalam memory akan di jalankan sampai terjadi interupsi. Ketika pemrosesan interupsi telah berakhir, kontrol dikembalikkan ke program yang telah diinterupsi. Siklus seperti ini diulang sehingga program-program yang telah dimuat memory utamaakan diproses secara bergantian.Mengingat pergantian satu program dan program lain berlangsung dengan cepat. Semua program tampak seperti dijalankan secara serentak. Sebelum konsep Multiprogramming diterapkan, sistem operasi hanya menjalankan sebuah program pada satu waktu.
Kelemahan sistem Multiprogramming adalah tidak memugkinkan pemakai berinteraksi dengan proses. Segala masukan ditangani melalui kartu control.
Contoh nyata dari multiprogramming sendiri adalah : menjalankan program Microsoft Word bersamaan dengan Windows Media Player.
Processor merupakan komponen komputer yang paling utama karena sangat menentukan baik buruknya kinerja computer. Bentuk fisik processor adalah soket dan slot yang sering dijumpai pada mesin computer.

Processor sering disebut dengan nama Central Processing Unit (CPU). Processor memiliki bagian-bagian utama sebagai berikut :
1. Arithmetic Logical Unit (ALU),
2. Control Unit (CU),
3. Memory Unit (MU).
Processor terdiri atas rangkaian komponen elektronika (seperti resistor, kapasitor, IC, dan sebagainya) dan heat sink fan sebagai pendingin. Penggunaan heat sink fan terutama ditujukan untuk menjaga kestabilan kinerja dan umur processor dapat terjaga dengan baik. Untuk memasang heat sink fan pada processor dibutuhkan thermal pasta. Bahan ini berfungsi untuk menurunkan suhu processor ketika sedang bekerja, menutup rongga-rongga pada bidang sentuh antara processor dan heat sink sehingga panas dapat ditransfer dengan baik dari processor ke heat sink. Heat sink fan terdiri atas aluminium dan kipas. Kipas terdiri atas komponen elektronika seperti transistor, resistor, gulungan kawat, dan sebagainya. Sebagian rangkaian dari beberapa komponen elektronika dan komponen pendukung lainnya yang disusun pada sebuah PCB, processor dapat menghasilkan sebuah kinerja yang mampu mengolah data, menjalankan semua perintah, melakukan perhitungan, memproses masukan, dan sebagainya. Komponen processor ini disusun dalam bentuk CHIP dan disebut sebagai anaknya komputer.

Macam-macam merk prosesor
Ada dua produsen utama mikroprosesor komputer. Intel dan Advanced Micro Devices (AMD) memimpin pasar dalam hal kecepatan dan kualitas. CPU Intel desktop termasuk Celeron, Pentium, dan Core. prosesor desktop AMD termasuk Sempron, Athlon, dan Phenom. Intel membuat Celeron M, Pentium M, dan prosesor Core mobile untuk notebook. AMD membuat versi seluler dari Sempron dan Athlon, serta prosesor Turion mobile yang datang di Ultra dan versi Dual-Core. Kedua perusahaan membuat kedua prosesor single-core dan multi-core.
Jenis-jenis Processor:
• Socket, yaitu berbentuk kotak persegi yang terdapat pin (kaki) konektor;
• Slot, yaitu berbentuk batangan yang ditancapkan pada port yang khusus disediakan untuk processor model slot. Pada umumnya processor jenis slot banyak ditemukan untuk komputer Pentium II dan Pentium III.

2.2 Bagian-bagian dari Prosesor
1. ALU singkatan dari Arithmetic And Logic Unit adalah salah satu bagian dalam dari sebuah mikroprosesor yang berfungsi untuk melakukan operasi perhitungan.

ALU terdiri dari dua bagian yaitu :

>>Unit arithmetika. Contoh operasi aritmatika adalah operasi penjumlahan dan pengurangan.
>>Unit logika Boolean. contoh operasi logika adalah logika AND dan OR.
Tugas utama dari ALU (Arithmetic And Logic Unit)adalah melakukan semua perhitungan aritmatika atau matematika yang terjadi sesuai dengan instruksi program. ALU melakukan operasi aritmatika yang lainnya. Seperti pengurangan, pengurangan, dan pembagian dilakukan dengan dasar penjumlahan. Sehingga sirkuit elektronik di ALU yang digunakan untuk melaksanakan operasi aritmatika ini disebut adder. ALU melakukan operasi arithmatika dengan dasar pertambahan, sedang operasi arithmatika yang lainnya, seperti pengurangan, perkalian, dan pembagian dilakukan dengan dasar penjumlahan. sehingga sirkuit elektronik di ALU yang digunakan untuk melaksanakan operasi arithmatika ini disebut adder. Tugas lalin dari ALU adalah melakukan keputusan dari operasi logika sesuai dengan instruksi program. Operasi logika (logical operation) meliputi perbandingan dua buah elemen logika dengan menggunakan operator logika, yaitu:
a. sama dengan (=)
b. tidak sama dengan (<>)
c. kurang dari (<) d. kurang atau sama dengan dari (<=) e. lebih besar dari (>)
f. lebih besar atau sama dengan dari (>=)
Fungsi-fungsi yang didefinisikan pada ALU adalah Add (penjumlahan), Addu (penjumlahan tidak bertanda), Sub (pengurangan), Subu (pengurangan tidak bertanda), and, or, xor, sll (shift left logical), srl (shift right logical), sra (shift right arithmetic), dan lain-lain.
2. Control UnitBertugas mengontrol operasi CPU dan secara keseluruhan mengontrolkomputer sehingga terjadi sinkronisasi kerja antar komponen dalam menjalankanfungsi-fungsi operasinya.Termasuk dalam tanggung jawab unit kontrol adalahmengambil instruksi-instruksi dari memori utama dan menentukan jenis instruksitersebut
== Macam-macam CU ==
=== Single-Cycle CU ===
Proses di CUl ini hanya terjadi dalam satu ''[[clock cycle]]'', artinya setiap instruksi ada pada satu ''cycle'', maka dari itu tidak memerlukan ''state''. Dengan demikian fungsi boolean masing-masing ''control line'' hanya merupakan fungsi dari ''opcode'' saja. ''Clock cycle'' harus mempunyai panjang yang sama untuk setiap jenis instruksi. Ada dua bagian pada unit kontrol ini, yaitu proses men-''decode'' ''opcode'' untuk mengelompokkannya menjadi 4 macam instruksi (yaitu di gerbang AND), dan pemberian sinyal kontrol berdasarkan jenis instruksinya (yaitu gerbang OR). Keempat jenis instruksi adalah “R-format” (berhubungan dengan register), “lw” (membaca memori), “sw” (menulis ke memori), dan “beq” (''branching''). Sinyal kontrol yang dihasilkan bergantung pada jenis instruksinya. Misalnya jika melibatkan memori ”R-format” atau ”lw” maka akan sinyal ”Regwrite” akan aktif. Hal lain jika melibatkan memori “lw” atau “sw” maka akan diberi sinyal kontrol ke ALU, yaitu “ALUSrc”. Desain ''single-cycle'' ini lebih dapat bekerja dengan baik dan benar tetapi ''cycle'' ini tidak efisien.

=== Multi-Cycle CU ===
Berbeda dengan unit kontrol yang ''single-cycle'', unit kontrol yang ''multi-cycle'' lebih memiliki banyak fungsi. Dengan memperhatikan ''state'' dan ''opcode'', fungsi [[boolean]] dari masing-masing ''output'' ''control line'' dapat ditentukan. Masing-masingnya akan menjadi fungsi dari 10 buah ''input logic''. Jadi akan terdapat banyak fungsi boolean, dan masing-masingnya tidak sederhana. Pada ''cycle'' ini, sinyal kontrol tidak lagi ditentukan dengan melihat pada bit-bit instruksinya. Bit-bit ''opcode'' memberitahukan operasi apa yang selanjutnya akan dijalankan CPU; bukan instruksi cycle selanjutnya.
3. Memory Unit (MU), yaitu penyimpan sementara perintah-perintah yang sering digunakan oleh processor. Umumnya disebut sebagai cache memory. Semakin besar cache memory, maka semakin baik kecepatan eksekusi processornya. Semakin tinggi kecepatan processor, maka panas yang dihasilkan juga semakin tinggi.
Memori cache (juga disebut memori buffer) yang memori lokal yang mengurangi waktu tunggu untuk informasi yang tersimpan dalam RAM (Random Access Memory). Akibatnya, komputer memori utamalebih lambat dibandingkan dengan prosesor. Namun demikian, jenis memori yang lebih cepat, tetapi yang memiliki biaya yang sangat meningkat. Solusinya adalah karena itu untuk menyertakan jenis ini dekat memori lokal untuk prosesor dan untuk sementara menyimpan data primer untuk diproses di dalamnya.Model komputer terbaru memiliki tingkat yang berbeda dari memori cache:
• Tingkat satu cache memori (disebut Cache L1, untuk Level 1 Cache) secara langsung terintegrasi ke dalam prosesor. Hal ini dibagi menjadi dua bagian:
o bagian pertama adalah cache instruksi, yang berisi petunjuk dari RAM yang telah diterjemahkan saat mereka datang di pipa.
o bagian kedua adalah data cache, yang berisi data dari RAM dan data terakhir digunakan selama operasi prosesor.
Level 1 cache dapat diakses dengan sangat cepat. Akses pendekatan waktu tunggu yang dari register prosesor internal.
• Tingkat dua cache memori (disebut L2 Cache, untuk Level 2 Cache) terletak dalam kasus bersama dengan prosesor (dalam chip). Level dua cache perantara antara prosesor, dengan cache internal, dan RAM. Hal ini dapat diakses lebih cepat daripada RAM, tetapi kurang cepat dari cache satu tingkat.
• Tingkat tiga cache memori (disebut L3 Cache, untuk Level 3 Cache) terletak pada motherboard.
Semua tingkat cache mengurangi waktu latency berbagai jenis memori saat memproses atau mentransfer informasi. Sementara bekerja prosesor, tingkat satu pengendali cache dapat antarmuka dengan kontroler dua tingkat untuk mentransfer informasi tanpa menghambat prosesor. Selain itu, dua antarmuka level cache dengan RAM (tingkat tiga cache) untuk memungkinkan transfer tanpa menghalangi operasi prosesor normal.